Perjuangkan Kecukupan Air Bersih Bagi Rakyat Kaltim
(Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani menerima Kunjungan Kerja Anggota Komite II DPD RI)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN -
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani menerima Kunjungan Kerja Anggota
Komite II DPD RI di Ruang Auditorium, Lantai 3, Kantor Pemerintah Kota
Balikpapan, Senin, 14 Juni 2021.
Mengawali kegiatan, Ketua Komite II Yorrys
Raweyai menjelaskan kunjungan kerja rombongannya dalam rangkaian pengawasan
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta
Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di
Kaltim.
"Jadi, intinya kita ingin mendengar, apa
saja masalah yang dihadapi terkait sumber daya air, baik kondisi, ketersediaan
dan pengelolaannya," kata pria asal Papua yang datang bersama anggota Komite II, Aji Mirni Mawarni
(Kaltim), Adilla Aziz (Jawa Timur), Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara) dan
Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulawesi Barat).
Usai sambutan selamat datang , Sa'bani
menjelaskan sumber daya air Kaltim cukup besar, namun tidak menjamin kebutuhan
masyarakat terpenuhi.
"Ini hal klasik, air baku berlimpah,
tapi faktanya, masyarakat kekurangan air bersih," ungkap Sa'bani di acara
yang dihadiri Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud didampingi Sekkot Balikpapan
Sayid MN Fadly, serta pimpinan instansi pemerintah dan PDAM.
Menurut Sa'bani, dua dari tiga kota di
Kaltim, Balikpapan dan Bontang di kelilingi laut, sehingga wajar kekurangan air
bersih.
"Tapi, Samarinda, kota itu dilalui
Sungai Mahakam. Sungai besar di Kaltim, tapi mengalami kekurangan air bersih
juga. Itu, belum lagi tujuh kabupaten lainnya," jelas suami Hj Lisa
Fenriani, Ketua DWP Kaltim ini.
Karenanya, Sa'bani menegaskan selayaknya
pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan instansi terkaitnya, mengolah air
baku dengan menyiapkan WTP, transmisi dan jaringan distribusinya.
"Kolaborasi aja lah, kita siap dukungan
dan jalin kerjasama Kementerian PUPR serta instansi pusat lainnya. Termasuk UU
Cipta Kerjanya, agar swasta terlibat membangun sarana air bersihnya,"
pungkasnya.
Selanjutnya, secara bergantian instansi
vertikal (Kementerian PUPR/BWS Wilayah III Kalimantan), dan Dinas PUPR Kaltim
menjelaskan kegiatan 2021 terkait sumber daya air di Kaltim.(mar)